Kewirausahaan bukan hanya soal mencari keuntungan, tetapi tentang kemampuan seseorang untuk berpikir kreatif, bertindak inovatif, dan mengelola peluang menuju keberhasilan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah wirausaha berasal dari dua kata: wira yang berarti pahlawan atau laki-laki, dan usaha yang berarti kegiatan dengan tenaga dan pikiran untuk mencapai tujuan tertentu. Dengan demikian, wirausaha dapat dimaknai sebagai seseorang yang berjuang dengan segala kemampuannya demi meraih hasil yang bermanfaat bagi dirinya dan orang lain.
Dalam perkembangan sejarah, istilah kewirausahaan diterjemahkan dari kata entrepreneurship yang berasal dari bahasa Prancis entreprendre, yang berarti petualang, pencipta, dan pengelola usaha. Esensinya, kewirausahaan adalah seni mengubah ide menjadi tindakan yang bernilai ekonomi dan sosial. Bukan ilmu ajaib yang mendatangkan uang seketika, melainkan proses panjang yang memerlukan keterampilan, keberanian, serta kemampuan mengelola keterbatasan sumber daya dengan cara yang cerdas dan beretika.
Amal Usaha Muhammadiyah: Bukan Sekadar Bisnis, tapi Perjuangan Nilai Islam
Gerakan Muhammadiyah telah lama dikenal masyarakat melalui berbagai lembaga sosial dan pendidikan yang disebut Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Contohnya meliputi rumah sakit, sekolah, universitas, hingga panti asuhan. Namun sejatinya, AUM bukan sekadar upaya ekonomi yang bersifat tangible atau materiil, melainkan juga perjuangan nilai-nilai Islam yang bersifat intangible.
Dalam forum pengajian Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Jepang, Budi, salah satu tokoh Muhammadiyah, menegaskan bahwa hakikat AUM adalah wujud nyata dalam menegakkan ajaran Islam melalui pemberdayaan masyarakat. Akar semangat ini telah tertanam sejak masa Kiai Ahmad Dahlan mendirikan gerakan Muhammadiyah pada 1911, yang mengajarkan pentingnya beramal saleh dan bermanfaat bagi sesama sesuai tuntunan Al-Qur’an dan sunnah.
Ketua PP Muhammadiyah, Hadjriyanto Y. Thohari, bahkan menyebut bahwa trisula AUM di abad pertama meliputi bidang pendidikan, sosial, dan kesehatan. Sementara di abad kedua, Muhammadiyah juga aktif di bidang kebencanaan, pemberdayaan masyarakat, dan pengelolaan dana umat.
AUM menunjukkan bahwa berwirausaha dan berorganisasi bisa menjadi sarana dakwah — bukan hanya mengejar profit, tetapi juga memperjuangkan nilai-nilai spiritual.
Kewirausahaan Islam: Bisnis Sebagai Ibadah
Islam sebagai agama universal mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk ekonomi dan dunia usaha. Dalam Al-Qur’an dan Hadis, telah dijelaskan pentingnya melakukan kegiatan ekonomi secara halal, jujur, dan adil. Nabi Muhammad SAW sendiri menjadi teladan utama dalam berwirausaha — beliau berdagang dengan amanah, transparan, dan penuh tanggung jawab.
Kewirausahaan dalam Islam bukan sekadar mencari keuntungan duniawi, melainkan bagian dari mu’amalah, yaitu hubungan sosial dan ekonomi antar manusia yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Setiap kegiatan usaha yang dilakukan secara halal dan dengan niat yang benar akan bernilai ibadah.
Di era modern yang serba cepat ini, nilai dan visi dalam dunia bisnis kerap bergeser. Banyak pelaku usaha yang terjebak dalam paham materialisme dan melupakan prinsip kejujuran serta kepedulian sosial. Karena itu, umat Islam diingatkan untuk kembali meneladani strategi dan etika bisnis Rasulullah SAW — agar kegiatan ekonomi tidak hanya menguntungkan, tetapi juga diridai Allah SWT.
Soal Esai Berbasis Praktik
Seorang siswa diminta membuat rencana sederhana Amal Usaha Islam di lingkungan sekolah atau lingkungan masyarakat, misalnya membuka kantin sehat, layanan kebersihan, koperasi pelajar, atau perdagangan dan layanan jasa lainnya.
Buatlah rancangan kewirausahaan Islami tersebut dengan menjelaskan:
- Ide usaha yang dipilih dan alasan pemilihannya.
- Prinsip kewirausahaan (kreatif, inovatif, mandiri).
- Penerapan nilai-nilai Islam dalam pelaksanaan usaha (kejujuran, keadilan, tolong-menolong, dan halal).
- Manfaat sosial dan spiritual dari usaha tersebut bagi siswa dan masyarakat sekolah. (*)






Satu Komentar
1. jualan es cup
2. akan memberikan minuman yang tersisa sehabis waktu jualan habis secara geratis
3. akan memberikan minuman secara hratis jika pembeli sholat 5 waktu
4. mendapatkan minuman gratis dan juga mendapatkan pahala dari sholat yang ia jalankan