RameNews, Sulawesi – Misteri sosok hacker ‘Bjorka’ yang bikin heboh jagat maya akhirnya terbongkar. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menangkap WFT (22), pemuda asal Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara, yang diduga sebagai otak di balik bocornya 4,9 juta data nasabah bank swasta di Indonesia.
Pria pengangguran itu digelandang polisi dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025). Ia tampil dengan baju tahanan oranye dan masker, tampak menunduk saat diperkenalkan ke publik.
Main Dark Web Sejak 2020
Menurut Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus, WFT sudah akrab dengan forum gelap sejak 2020. Dari sanalah ia belajar dunia peretasan secara otodidak.
“Pelaku sudah mulai mengeksplor dark web sejak 2020. Dari situlah dia berinteraksi, membeli hingga menjual data,” kata Fian.
Berganti Nama, Susah Dilacak
WFT diduga pintar menyamarkan identitasnya. Ia berganti-ganti username, mulai dari Bjorka, SkyWave, Shinyhunter, hingga Opposite6890.
Tujuannya? Supaya aparat kesulitan melacak jejak digitalnya.
Awal Terbongkar: Laporan Bank
Kasus ini meledak Februari 2025. Akun X @bjorkanesiaa mengunggah database nasabah bank swasta dan bahkan mengirim pesan langsung ke akun resmi bank tersebut. Tujuannya jelas: pemerasan.
Baca juga: Persib Bandung Bungkam Bangkok United 2-0
Namun langkah itu keburu tercium. Pihak bank melapor ke polisi pada April 2025. Dari laporan inilah Subdit IV Siber menelusuri jejak digital WFT hingga akhirnya meringkusnya pada 23 September 2025 di rumah kekasihnya, MGM, di Minahasa.
Transaksi Lewat Kripto
Polisi menyebut WFT memperjualbelikan data lewat forum gelap. Pembayarannya menggunakan cryptocurrency.
Sekali transaksi, ia bisa meraup puluhan juta rupiah, tergantung siapa pembelinya.
Data yang dijual bervariasi: dari institusi luar negeri, perusahaan kesehatan, hingga swasta.
Fakta Mengejutkan
WFT bukan lulusan IT atau universitas ternama. Bahkan, ia tidak lulus SMK.
Semua kemampuan hacking dipelajarinya secara otodidak lewat forum daring.
Sehari-hari, ia hanya di depan komputer, belajar dan beraksi sendirian.
Baca juga: Pemain Persib Dominasi Timnas
WFT adalah anak tunggal yatim piatu yang menghidupi keluarganya dengan uang hasil peretasan.
Masih Jadi Tanda Tanya: Benarkah Dia Bjorka?
Publik bertanya-tanya, apakah benar WFT ini adalah Bjorka yang sempat bikin geger Indonesia 2022–2023?
Polisi masih hati-hati.
“Mungkin dia Bjorka 2020, mungkin juga Opposite 6890. Di dunia siber ada istilah everybody can be anybody,” kata Fian Yunus.
Jerat Hukum Berat Menanti
Atas perbuatannya, WFT dijerat dengan pasal-pasal berlapis:
UU ITE dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar.
UU Perlindungan Data Pribadi dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. (yans/kmps/dtkc)









