Sebuah video berdurasi 24 detik yang menampilkan aksi bullying terhadap seorang siswi SMP di Kota Bandung viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, korban tampak dipukul menggunakan buku oleh beberapa teman sekelasnya, diejek secara kasar, serta dipaksa melakukan gerakan tertentu sambil direkam.
Video ini dengan cepat menyebar di platform TikTok dan Instagram, memicu kemarahan publik karena menunjukkan perilaku kekerasan yang dilakukan di dalam ruang kelas.
Korban disebut mengalami trauma berat setelah kejadian itu. Menurut penjelasan keluarganya, sejak video tersebut tersebar, korban menolak berangkat sekolah, mudah menangis, dan mengalami gangguan tidur.
Pihak keluarga kemudian membawa korban untuk menjalani pendampingan psikologis di layanan konseling daerah Bandung. Mereka menegaskan bahwa tindakan pelaku bukan sekadar bercanda, tetapi telah mengakibatkan dampak psikologis serius pada korban.
Polisi bersama Dinas Pendidikan Kota Bandung turun tangan menyelidiki kasus ini. Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengaku bahwa tindakan mereka hanya “candaan antara teman”.
Namun pihak kepolisian menilai perbuatan tersebut memenuhi unsur kekerasan psikis dan fisik yang dapat mengarah pada tindak pidana anak. Dinas Pendidikan juga meminta sekolah segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait pengawasan guru dan budaya interaksi di dalam kelas.
Pihak sekolah mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa sekolah telah lalai karena membiarkan lingkungan belajar yang permisif terhadap kekerasan dan tidak memiliki sistem pengawasan yang memadai.
Beberapa orang tua siswa lain juga mengaku bahwa perilaku saling mengejek dan mendorong sudah menjadi kebiasaan di kelas tersebut, tetapi tidak pernah ditangani dengan serius. Kasus ini kemudian menjadi momentum untuk meninjau kembali keamanan, budaya pergaulan, dan kedisiplinan di sekolah-sekolah lain. (*)








