RameNews.com – Ada kabar menggembirakan bagi para pendidik di seluruh Indonesia. Sejumlah daerah mulai menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III Tahun 2025 sejak 8 Oktober 2025, meski belum ada pengumuman resmi dari pemerintah pusat terkait jadwal pencairan nasional.
Langkah ini dianggap sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan profesionalisme para guru bersertifikat pendidik. Namun, di sisi lain, muncul pula pertanyaan: apakah kebijakan pencairan yang belum merata ini adil bagi seluruh guru di Indonesia?
Sudah Cair di Mana Saja?
Berdasarkan laporan yang dihimpun RameNews dari berbagai sumber daerah, pencairan TPG TW 3 sudah dimulai di beberapa wilayah, terutama di Pulau Jawa dan sebagian luar Jawa. Berikut wilayah yang sudah mengonfirmasi penyaluran:
Jawa Barat: Indramayu, Kota Bandung, Garut
Jawa Tengah: Jepara, Kebumen
Jawa Timur: Kota Kediri
Luar Jawa: Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Tengah, dan NTT
Namun, penting dicatat, pencairan ini belum merata untuk semua kategori guru. Beberapa daerah hanya mencairkan untuk golongan tertentu, seperti guru non-ASN, guru TK, hingga guru honorer jenjang SMPLB. Status pencairan untuk guru PNS atau ASN di berbagai golongan bisa jadi masih menunggu proses verifikasi dari pemerintah daerah masing-masing.
Berapa Besar TPG yang Diterima?
Besaran tunjangan bervariasi, tergantung status kepegawaian dan golongan guru:
Guru PNS menerima TPG setara 1 bulan gaji pokok, yang berkisar antara Rp1,6 juta hingga Rp6,3 juta tergantung golongan dan masa kerja.
Baca juga: Kesadaran Hukum, Kunci Tertib dan Damainya Masyarakat
Guru non-PNS umumnya menerima sekitar Rp1,5 juta per bulan, atau sekitar Rp4,5 juta untuk satu triwulan.
Berikut contoh rincian berdasarkan golongan:
Golongan Rentang Tunjangan
IIIa Rp2,7 juta – Rp4,5 juta
IVa Rp3,2 juta – Rp5,3 juta
IVe Rp3,8 juta – Rp6,3 juta
Langsung Masuk Rekening, Lebih Cepat dan Transparan
Tahun ini, Kemendikdasmen RI mengubah sistem penyaluran tunjangan agar lebih efisien. TPG langsung dikirim ke rekening masing-masing guru, tanpa melalui instansi perantara.
Tonton juga: Soekarno Sang Maha Pecinta
Langkah ini dinilai efektif. Hingga Semester I 2025, tercatat 1,8 juta guru telah menerima tunjangan ini, terdiri dari:
929.332 guru PNS
531.620 guru PPPK
392.535 guru non-ASN
Belum Bersertifikat? Masih Ada Peluang Lewat PPG 2025
Untuk guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, Kemendikdasmen juga sedang membuka PPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025. Program ini menjadi jalur resmi untuk mendapatkan sertifikasi dan otomatis berhak atas TPG setelah lulus.
Cek Statusmu Sekarang!
Bagi para guru yang ingin memastikan apakah TPG sudah cair atau belum, bisa langsung cek melalui portak info gtk.
Tunjangan Cair, Semangat Ngajar Nambah
Pencairan TPG TW 3 ini diharapkan jadi penyemangat tambahan bagi para guru untuk terus memberikan yang terbaik bagi siswa-siswinya. Dengan sistem yang semakin transparan dan data yang makin akurat, ke depan penyaluran tunjangan diharapkan makin cepat dan merata.
Kebijakan TPG tentu patut diapresiasi. Namun, jika pelaksanaannya tidak adil dan tidak merata, maka kesejahteraan guru masih akan menjadi isapan jempol belaka. Guru PNS, PPPK diperlakukan berbeda dengan non PNS, padahal beban ngajarnya sama. Sementara biaya hidup terus naik dan kebutuhan sekolah makin banyak.

“Guru di desa tetap menunggu kabar, sementara di kota sudah senyum-senyum lihat saldo rekening,” ujar seorang guru SD di Lampung Timur saat dihubungi tim RameNews.
Sudah saatnya pemerintah bukan hanya mengumumkan pencairan, tapi juga memastikan keadilan distribusi tunjangan bagi seluruh guru di pelosok negeri. Karena tanpa mereka, bangsa ini tak akan punya masa depan.(yans)







