Home / Berita Terkini / Pendidikan / Keluarga Kalian Sudah Demokratis Belum? Musyawarah Kunci Ber-Pancasila!

Keluarga Kalian Sudah Demokratis Belum? Musyawarah Kunci Ber-Pancasila!

RameNews, Jakarta – Bicara soal negara demokratis, jangan cuma mikir Pemilu atau DPR! Konsepnya ternyata dimulai dari unit terkecil: KELUARGA! Sudahkah kalian menerapkan musyawarah saat ada masalah? Atau, apakah suara kalian di rumah sudah dihargai?

Kalau di rumah kalian rajin musyawarah mufakat, semua anggota bebas berpendapat, dan ada sikap saling menghormati, fix! Keluarga kalian sudah menerapkan perilaku demokratis!

Pasal UUD 1945 Jadi Jaminan Kebebasan Berpendapat
Perlu kalian tahu, kebebasan buat ngomong dan berdemokrasi itu dijamin oleh konstitusi kita, UUD NRI Tahun 1945, loh!

Pasal 28 tegas bilang: “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan…”

Bahkan di Pasal 28 E ayat (3) makin diperjelas: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

Nilai-nilai demokrasi ala Indonesia ini diambil dari Alinea IV UUD NRI Tahun 1945, yang menyebutkan “Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat…” Intinya, kedaulatan rakyat itu adalah esensi utama demokrasi kita!

Bukan Cuma Oposisi: Indonesia Pilih Demokrasi Konsensus!
Unsur paling penting dalam demokrasi Pancasila adalah prinsip musyawarah mufakat. Ini adalah Jantung dari Sila Keempat Pancasila.

Menurut Munir Fuady (2010), konsep demokrasi musyawarah versi Indonesia ini adalah bagian dari demokrasi konsensus. Artinya:

Lebih mengutamakan kesepakatan bersama (konsensus) daripada adu kekuatan (oposisi).

Lebih memilih merangkul daripada memusuhi.

Baca juga: 150 Juta Pengguna Medsos Diserbu Hoaks

Lebih baik berkoalisi daripada sekadar menang 50% plus 1 suara.

Jauh Sebelum Negara Ada, Kita Sudah Demokratis!
Punya pemikiran kalau demokrasi itu impor dari Barat? Salah besar!

Bapak Pendiri Bangsa, Mohammad Hatta (1960), pernah bilang kalau Indonesia sudah mempraktikkan ide demokrasi sejak dahulu kala, lho! Meskipun masih sederhana dan terbatas di level desa.

Jawa: Dikenal dengan istilah rembug desa.

Sumatera Barat: Punya kerapatan adat nagari.

Jawa Barat: Ada riungan.

Sulawesi Selatan: Ada tradisi tudang sipulung.

Hatta menyebut, demokrasi desa inilah yang merupakan demokrasi asli Indonesia yang fokus pada musyawarah mufakat!

Sebelum Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) disahkan, para founding fathers kita harus melewati proses yang nggak mudah! Tahukah kamu, mencapai kesepakatan final itu butuh perdebatan sengit dan perbedaan pendapat yang tajam dalam musyawarah!

Tapi kerennya, dengan kearifan dan jiwa besar, para tokoh bangsa akhirnya bisa menemukan titik temu. Mereka rela mengesampingkan kepentingan pribadi dan golongan demi kepentingan negara. Totalitas banget!

Konstitusi RI dari Masa ke Masa: Selalu Berpegang pada Demokrasi Pancasila!
Meskipun Indonesia pernah gonta-ganti konstitusi (dulu-dulu pernah pakai UUD lain), satu hal yang konsisten: semua konstitusi kita menganut Demokrasi Pancasila!

Tonton juga: The Conjuring: Last Rites (Membosankan..)

Ini dia buktinya yang tercermin dalam Pasal 1 ayat (2), yang merupakan pasal kunci soal kedaulatan, sebelum dan sesudah amendemen:

  1. Sebelum Amendemen (UUD 1945 Asli): MPR Punya Kekuatan Penuh!
    Bunyi Pasal 1 ayat (2): “Kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.”

Artinya, kedaulatan memang milik rakyat, tapi pelaksanaannya full ada di tangan MPR. MPR saat itu punya kekuasaan tertinggi di negara kita.

  1. Sesudah Amendemen (UUD NRI Tahun 1945 yang Berlaku Sekarang): Rakyat Pegang Kendali!
    Bunyi Pasal 1 ayat (2): “Kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan menurut Undang-Undang Dasar.”

Perubahan ini fundamental banget! Setelah amendemen, kedaulatan rakyat dilakukan sesuai aturan main UUD, bukan lagi sepenuhnya di tangan MPR. Ini memperkuat prinsip demokrasi langsung dan pembatasan kekuasaan, yang sangat sesuai dengan semangat Demokrasi Pancasila modern!

Jadi, meskipun format konstitusinya berubah, inti dari kedaulatan dan demokrasi kita tetap satu: rakyat yang berdaulat!

Jadi, tunggu apa lagi? Jadikan rumah kalian basecamp demokrasi asli Indonesia! (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *