RameNews, Jakarta – Media sosial (medsos) di Indonesia sedang berada di titik genting! Dengan 150 juta pengguna (56% populasi) pada tahun 2019, platform macam Facebook dan Instagram bukan lagi sekadar tempat selfie, tapi sudah jadi sarang empuk penyebaran hoaks, hate speech, hingga radikalisme!
Data We Are Social membuktikan betapa masifnya pengguna internet di RI. Ironisnya, riset Dailysocial.id menemukan bahwa sebagian besar responden (44,19%) ternyata tidak yakin bisa mendeteksi berita bohong!
Facebook & WhatsApp Jadi Biang Keladi Hoaks!
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat, hingga Mei 2020 saja sudah ada 1.401 konten hoaks terkait COVID-19 yang beredar.
Laporan Dailysocial.id membongkar platform mana saja yang paling parah:
Facebook: Mendominasi dengan 82,25% hoaks.
WhatsApp: Menyusul dengan 56,55%.
Instagram: Ikut terseret dengan 29,48%.
Media sosial ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, ia dipakai untuk merusak tatanan sosial lewat ujaran kebencian dan intoleransi. Namun di sisi lain, ia juga menjadi alat ampuh untuk menebar kebaikan, seperti aksi crowdfunding (galang dana) untuk membantu orang sakit atau memperbaiki rumah.
Kunci Bertahan: Sadar Hukum dan Taat!
Lantas, bagaimana caranya agar media sosial bisa jadi alat kebaikan dan menyuarakan keadilan, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila? Kata kuncinya adalah Kesadaran Hukum!
Apa itu Kesadaran Hukum? Ini adalah kemampuan kita untuk mengerti bahwa setiap tindakan di dunia maya (dan nyata) punya akibat hukum. Itu juga berarti kita mampu membedakan perilaku baik dan buruk yang diatur oleh undang-undang.
Baca juga: Kualitas Koki di Seluruh SPPG akan Diperiksa
Pada dasarnya, setiap orang ingin berbuat baik dan taat hukum. Kepatuhan hukum adalah wujud nyata dari kesetiaan kita sebagai warga negara terhadap aturan yang berlaku.
Meskipun kesadaran hukum masih bersifat abstrak, ia adalah pondasi agar kita tidak sembarangan saat berselancar di media sosial. Jangan sampai kebebasan berekspresi di platform digital justru membuatmu terjerat jeruji besi karena melanggar hukum!
Tonton juga: The Conjuring: Last Rites (Membosankan..)
Jadi, sudahkah kamu jadi netizen yang sadar hukum dan ber-Pancasila? (*)








Satu Komentar