Home / Berita Terkini / Kriminal / Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, DPR Setuju, Aktivis Kritik

Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, DPR Setuju, Aktivis Kritik

RameNews, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri lewat Surat Perintah (Sprin) Nomor 2749/IX/TUK.2.1./2025 yang ia tanda tangani pada 17 September 2025.

Dalam surat itu, Sigit menunjuk 52 perwira menengah dan tinggi mulai dari AKBP hingga jenderal untuk bergabung dalam tim tersebut. Mereka diminta menyusun rencana kegiatan, kebutuhan anggaran, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak agar reformasi Polri berjalan lancar.

“Laksanakan tugas ini dengan saksama dan penuh rasa tanggung jawab,” tegas Sigit.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan adanya Sprin tersebut. Menurutnya, tim ini merupakan tindak lanjut Polri untuk memperkuat prinsip akuntabilitas dan bekerja sama dengan pemerintah serta stakeholder terkait.

Tanggapan DPR

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menilai transformasi Polri penting untuk memenuhi harapan masyarakat dalam melindungi, mengayomi, melayani, dan menegakkan hukum.

Ia menyebut konsep Promoter (profesional, modern, terpercaya) serta Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan) sebagai bukti awal transformasi. Namun, menurutnya pendekatan restorasi lebih tepat.

“Inti restorasi adalah memulihkan yang ‘sakit’ di tubuh Polri menjadi ‘sehat’ kembali,” kata Nasir.

Baca juga: Polisi Gaspol Patroili Malam, Geng Motor Tiarap!

Nasir juga mengingatkan pentingnya evaluasi sistem karir agar berjalan lebih adil dan berbasis meritokrasi.

Kritik dari Masyarakat Sipil

Namun, tidak semua pihak puas. Public Virtue Research Institute (PVRI) menilai tim ini tidak punya konsep dan tujuan jelas. Ketua PVRI, Usman Hamid, menilai tim seharusnya juga melibatkan masyarakat sipil.

“Kalau hanya diisi anggota Polri, sulit berharap reformasi ini benar-benar bermakna bagi masyarakat,” ujarnya.

Tonton juga: Cinta Adalah Cindra

Peneliti PVRI, Muhammad Naziful Haq, juga menilai tim yang semuanya polisi berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Ia menyarankan agar akademisi, masyarakat sipil, dan tokoh berintegritas ikut dilibatkan. (yans/cnn/kmps)

Satu Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *