RameNews, Mojokerto – Ada kabar terbaru buat para guru madrasah swasta di Kota Mojokerto. Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mereka kini tidak lagi dipegang langsung oleh Kemenag Kota Mojokerto. Sebagai gantinya, DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) sekarang berada di bawah kewenangan Kanwil Kemenag Jawa Timur.
Pencairan TPG Pindah ke Provinsi
Menurut Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Kota Mojokerto, Pipin Sugiyanto, Kemenag daerah hanya bertugas membantu proses pencairan saja. “Kewenangan Kemenag daerah hanya untuk membantu proses pencairan,” ujar Pipin.
Pipin memastikan bahwa seluruh guru sudah menyelesaikan proses input data yang diperlukan, seperti SKBK (Surat Keterangan Beban Kerja) dan SKAKPT (Surat Keputusan Analisa Kelayakan Tunjangan). Ia menjamin, setelah semua proses ini selesai, dana TPG akan segera cair.
Baca juga: Subsidi Iuran BPJS untuk Ojol, Lulus Kuliah Dapat Cuan
Kenapa Ada Keterlambatan?
Pencairan TPG di awal semester memang seringkali memakan waktu. Ini karena SKAKPT untuk periode Juli-Agustus baru dibuat pada awal September. “Jadi, memang agak lama pencairannya setiap awal semester,” jelas Pipin.
Selain itu, sebelumnya pencairan sempat molor karena adanya peralihan data dari aplikasi lama, Simpatika, ke aplikasi baru, EMIS GTK. Para guru harus menyesuaikan data mereka, dan operator pun harus bekerja keras untuk menyelesaikan proses ini.
Pipin menambahkan, pencairan TPG tahun ini diprioritaskan untuk guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Selain itu, ada beberapa dokumen lain yang juga harus diunggah, seperti jadwal mengajar, SK mutasi guru, presensi, dan beban kerja.
Tonton juga: The Conjuring: Last Rites (Membosankan..)
Meskipun sempat ada kendala, Pipin meyakini bahwa dana TPG akan cair dalam waktu dekat. “Insya Allah dalam waktu dekat akan cair,” pungkasnya. (yans/rdm)











Satu Komentar