Home / Berita Terkini / Korupsi / Sekolah Jadi Lahan Korupsi, Eks Kepsek Negeri Ditahan

Sekolah Jadi Lahan Korupsi, Eks Kepsek Negeri Ditahan

RameNews, Deli Serdang – Sekolah seharusnya jadi pusat peradaban. Tapi di Deli Serdang justru jadi lahan korupsi.

Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu (Cabjari Pancur Batu) resmi menahan Tukimin, mantan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Ia diduga terlibat kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan total kerugian negara mencapai Rp785,3 juta.

Tak sendiri, penyidik juga menahan Andrison F. Nainggolan, mantan bendahara sekolah. Keduanya disebut menyalahgunakan anggaran BOS saat masih aktif menjabat pada periode 2018โ€“2022.

โ€œBerdasarkan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Kantor Akuntan Publik Ribka Aretha dan Rekan, kerugian negara mencapai Rp785.320.630,โ€ kata Kepala Cabjari Pancur Batu, Yus Iman Mawardin Harefa, Sabtu (6/9/2025).

Baca juga: PPG Madrasah 2025 Banjir Peserta, Naik Hampir 800 Persen

Meski begitu, kejaksaan belum mengungkap detail modus korupsi keduanya. Untuk sementara, Tukimin dan Andrison dititipkan di Rutan Kelas IIA Pancur Batu sambil menunggu proses hukum.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Subs Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Lembaga Pendidikan baik sekolah maupun perguruan tinggi merupakan ekosistem yang seharusnya dibangun untuk mampu melahirkan generasi yang berkualitas dan antikorupsi sebagai penerus bangsa. Apa jadinya jika ruang tersebut malah jadi lahan basah bagi praktik korupsi.

Menurut catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), kasus korupsi Pendidikan di Indonesia yang ditangani penegak hukum dari tahun 2016 โ€“ September 2021 jumlahnya cukup siginifikan.

Tonton juga:ย The Conjuring: Last Rites (Membosangkan..)

Pelaku yang terjerat banyak berlatarbelakang Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya Dinas Pendidikan sebanyak 288 orang atau 46,3% dari 421 tersangka. Kemudia aktor terkorup di peringkat kedua berlatarbelakang jabatan Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah sebanyak 157 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. (yans)

Tag:

Satu Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *